Kemenkeu dan PT PII Dukung Geo Dipa untuk Proyek PLTP Dieng dan Patuha
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), mendukung upaya PT Geo Dipa Energi melakukan pembiayaan untuk pembangunan, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2, dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW.
Geo Dipa merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
PT PII dan Geo Dipa melakukan penandatanganan perjanjian dengan Asian Development Bank (ADB), untuk proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2, dan PLTP Patuha Unit 2, di Jakarta, Rabu (19/8).
Penandatanganan dilakukan sebagai upaya penyediaan listrik melalui pendayagunaan, Energi Baru Terbarukan (EBT) panas bumi.
Penandatanganan meliputi perjanjian pinjaman antara GeoDipa dan ADB, perjanjian penjaminan antara kementerian keuangan dengan ADB, dan perjanjian pelaksanaan penjaminan antara PT PII dengan GeoDipa.
Proyek pembangunan PLTP Dieng-2 dan PLTP Patuha-2 merupakan proyek dengan pembiayaan dari ADB, dan Clean Technology Fund (dengan channeling melalui ADB) kepada GeoDipa.
Proyek dengan nilai kebutuhan investasi sebesar USD 469,2 Juta ini, masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028.
Bertujuan untuk mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan, yaitu melalui energi panas bumi.
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2 dan PLTP Patuha Unit 2 dengan masing-masing kapasitas 55 MW, segera dimulai.
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen