Kemenkeu Diminta Batasi Transfer Dana ke Daerah
Minggu, 23 Juni 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Kementerian Keuangan membatasi dana transfer ke daerah yang berbentuk belanja modal fasilitas umum. Terutama, untuk daerah-daerah yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran. Hal ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait indikasi kerugian negara akibat penyimpanngan belanja modal untuk fasilitas umum di lima provinsi senilai miliaran rupiah.
"Presiden SBY hanya berhasil mengurus ekonomi di luar negeri. Sementara dalam negeri di daerah-daerah, banyak ketimpangan seperti ini," ujar Koordinator Advokasi FITRA, Maulana dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Minggu, (23/6).
Baca Juga:
Menurut Maulana, dari hasil laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2012 BPK, tercatat bahwa penggunaan anggaran untuk belanja fasilitas umum yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan gedung sekolah, puskesmas, jembatan, rumah sakit, jalan dan irigasi cenderung diselewengkan dengan modus beragam. Di antaranya, pengadaan fiktif, markup (penggelembungan) harga, rekanan tidak menyelesaikan pekerjaan, belanja tidak sesuai atau melebihi, spesifikasi barang tidak sesuai kontrak.
"Ada sekitar 1309 temuan dugaan penyimpangan dengan indikasi kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 726,4 miliar," ungkap Maulana.
JAKARTA - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta Kementerian Keuangan membatasi dana transfer
BERITA TERKAIT
- Bank Ini Luncurkan Produk-produk Investasi Baru, Apa Saja?
- Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Melalui Notaris
- Nu Skin Hadirkan ageLOC TRME, Bantu Kelola Berat Badan jadi Ideal
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Kilang Pertamina Internasional Mulai Produksi B40 untuk Mendukung Swasembada Energi
- Hadir di Indonesia, Falscara Tawaran Kemudahan DIY Eyelash Extension