Kemenkeu Dituding Caplok PPID dari Kemenakertrans

Kemenkeu Dituding Caplok PPID dari Kemenakertrans
Menakertrans Muhaimin Iskandar usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/10). Foto : Arundono W/JPNN
 "Silakan saja tanya mereka (Nyoman dan Dadong) karena itu (dana PPIDT memang nggak ada sama sekali (program PPID),"tandas pengacara berjilbab tersebut.

Sebelumnya,  Sesditjen Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans I Nyoman Suisnaya menyebut Kemenkeu terlibat aktif falam pembahasan dana PPIDT. Advokat Bachtiar Sitanggang yang menjadi penasehat hukum bagi Nyoman, menyatakan dana PPIDT harus diteken Menkeu. (ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Bantah Tudingan DPR

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar hari ini menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News