Kemenkeu Dorong BPKH Meningkatkan Nilai Manfaat Dana Haji
Senin, 19 Juli 2021 – 17:43 WIB
Menurut dia, kerja sama tersebut dalam rangka bersinergi mengembangkan dana haji untuk investasi yang bersifat berkelanjutan.
Prima mengingatkan BPKH wajib mengelola keuangan haji secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaah haji dan kemaslahatan umat Islam.
"Transparan dan akuntabel harus terus dilakukan oleh BPKH seperti solvabilitas, laporan keuangan yang baik, liabilitas yang jelas, dan akuntabilitas yang bagus serta menempatkan investasi dana bukan ke investasi bodong," jelasnya. (antara/jpnn)
Prima menyebutkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) per jemaah meningkat mulai 2017 hingga 2019 yaitu berturut-turut Rp 61,78 juta, Rp 66,62 juta, dan Rp 70,14 juta, dan sedikit menurun pada 2020 yakni Rp 69,17 juta.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM
- PHI Group Bakal Investasi di Pemalang, Bidik Sektor Pariwisata & Hotel