Kemenkeu Dukung Pembangunan Berkelanjutan 2030 lewat Penerapan Prinsip ESG

Kemenkeu Dukung Pembangunan Berkelanjutan 2030 lewat Penerapan Prinsip ESG
Kemenkeu terus mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG). Ilustrasi/Foto: Dok. PFI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG) dalam proses bisnis penyediaan dukungan pemerintah untuk pembiayaan infrastruktur.

Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu Brahmantio Isdijoso menyatakan ESG menjadi bagian dari langkah progresif pemerintah untuk memperhatikan isu penanganan iklim dalam prioritas pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, Kemenkeu meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan 2030.

Menurut Brahmantio, panduan itu untuk seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur yang berkelanjutan.

"Langkah ini manifestasi dari komitmen Indonesia untuk berkontribusi SDGs 2030 dan penurunan emisi gas rumah kaca," kata Brahmantio seperti dikutip Kamis (30/11).

Brahmantio menjelaskan inisiatif ESG menjadi wujud konkret internalisasi agenda presidensi Indonesia pada G20 pada 2022 terkait pembangunan berkelanjutan.

Di samping itu respons atas pergeseran minat investor dan lembaga multilateral yang kini lebih memilih investasi yang mendukung pembangunan inklusif, resilience, dan sustainable.

"Kami berharap dapat membuka peluang lebih besar untuk investor mendanai proyek infrastruktur - yang lebih hijau, lebih inklusif dan tahan bencana - di Indonesia," sambungnya.

Kemenkeu terus mengintegrasikan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environment, social, and governance (ESG)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News