Kemenkeu Gandeng Dua Perusahaan Dalam Pembiayaan Sektor Perumahan
Kamis, 04 Maret 2021 – 18:46 WIB

Perwakilan PT PII dan PT SMF menandatangani MoU tentang Penjajakan Potensi, Pengembangan Pembangunan, Pembiayaan Sektor Perumahan dan Permukiman, serta Capacity Building dan Pelatihan terkait KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) untuk Sektor Perumahan dan Permukiman, 26 Februari lalu. Foto: Ist for JPNN.com
Senada dengan Wahid Sutopo, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo juga menyambut baik kerja sama tersebut.(gir/jpnn)
Kemenkeu mengapresiasi kerja sama dua perusahaan dalam penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- MVGX dan BDO di Indonesia Luncurkan Solusi Laporan Keberlanjutan Berbasis AI
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara