Kemenkeu Hapus Bunga Utang PDAM Poso
Senin, 11 Maret 2013 – 02:41 WIB

Kemenkeu Hapus Bunga Utang PDAM Poso
Menurut Husni, pencapaian penghapusan bunga utang tak dicapai PDAM Poso dengan mudah, melainkan butuh waktu dan perjuangan yang melelahkan. "Yang pasti keberhasilan pemutihan bunga utang PDAM ini tak lepas dari dukungan dan perjuangan langsung dari bapak Bupati Piet Inkiriwang," tukasnya.
Dijelaskan mantan Kadishub Poso ini, hingga tahun 2012 lalu total utang PDAM Poso ke LOAN sebesar Rp10 miliar lebih. Jumlah besar ini merupakan akumulasi dari jumlah pinjaman pokok Rp2,4 Miliar dan bunga yang berbunga. Selain jumlah bunga yang terus bertambah, modal pokoknya pun jadi ikut naik hingga mencapai Rp5 miliar lebih.
Dari pinjaman pokok Rp2,4 miliar di tahun 1998 naik menjadi sekitar Rp7 miliar di tahun 2012. Dan bunganya mencapai Rp3,08 miliar. “Karena bunga sudah dihapus, yang kita akan bayar tinggal pokoknya, sekitar Rp7 miliar,” jelas Husni.
Pengembalian pokok pinjaman akan dilakukan PDAM dengan cara mengangsur. Pihak Kemenkeu RI pun memberikan ruang waktu mengangsur selama 16 bulan kedepan. “Pembayaran angsuran dilakukan per semester. Satu semester sebesar Rp548 juta dan setoran pembayaran utang melalui BRI,” pungkasnya.(bud)
POSO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah memutuskan untuk memutihkan bunga utang PDAM Poso, Sulawesi Tengah sebesar Rp 3,08 miliar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia