Kemenkeu Hapus Bunga Utang PDAM Poso

Kemenkeu Hapus Bunga Utang PDAM Poso
Kemenkeu Hapus Bunga Utang PDAM Poso
Menurut Husni, pencapaian penghapusan bunga utang tak dicapai PDAM Poso dengan mudah, melainkan butuh waktu dan perjuangan yang melelahkan. "Yang pasti keberhasilan pemutihan bunga utang PDAM ini tak lepas dari dukungan dan perjuangan langsung dari bapak Bupati Piet Inkiriwang," tukasnya.

Dijelaskan mantan Kadishub Poso ini, hingga tahun 2012 lalu total utang PDAM Poso ke LOAN sebesar Rp10 miliar lebih. Jumlah besar ini merupakan akumulasi dari jumlah pinjaman pokok Rp2,4 Miliar dan bunga yang berbunga. Selain jumlah bunga yang terus bertambah, modal pokoknya pun jadi ikut naik hingga mencapai Rp5 miliar lebih.

Dari pinjaman pokok Rp2,4 miliar di tahun 1998 naik menjadi  sekitar Rp7 miliar di tahun 2012. Dan bunganya mencapai Rp3,08 miliar. “Karena bunga sudah dihapus, yang kita akan bayar tinggal pokoknya, sekitar Rp7 miliar,” jelas Husni.

Pengembalian pokok pinjaman akan dilakukan PDAM dengan cara mengangsur. Pihak Kemenkeu RI pun memberikan ruang waktu mengangsur selama 16 bulan kedepan. “Pembayaran angsuran dilakukan per semester. Satu semester sebesar Rp548 juta dan setoran pembayaran utang melalui BRI,” pungkasnya.(bud)

POSO - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah memutuskan untuk memutihkan  bunga utang PDAM Poso, Sulawesi Tengah sebesar Rp 3,08 miliar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News