Kemenkeu Hentikan Kerja Sama Dengan JPMorgan

Kemenkeu Hentikan Kerja Sama Dengan JPMorgan
Ilustrasi. Foto: Kemenkeu

jpnn.com - JPNN.com – Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan JPMorgan Chase Bank NA dipastikan berakhir.

Kemenkeu akhirnya memilih mengakhiri kemitraan dengan bank investasi asal Amerika Serikat itu.

Langkah itu diambil tak lama setelah JPMorgan menerbitkan riset yang men-downgrade alokasi portofolio aset Indonesia dari posisi overweight menjadi underweight.

Pemutusan hubungan kemitraan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 bertanggal 17 November 2016 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016.

Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2017.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, penurunan peringkat tersebut berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.

Pemerintah menganggap downgrade tersebut terlampau drastis.

”Iya, memang itu alasannya (penurunan peringkat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja sama),” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.

JPNN.com – Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan JPMorgan Chase Bank NA dipastikan berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News