Kemenkeu Hentikan Kerja Sama Dengan JPMorgan

jpnn.com - JPNN.com – Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan JPMorgan Chase Bank NA dipastikan berakhir.
Kemenkeu akhirnya memilih mengakhiri kemitraan dengan bank investasi asal Amerika Serikat itu.
Langkah itu diambil tak lama setelah JPMorgan menerbitkan riset yang men-downgrade alokasi portofolio aset Indonesia dari posisi overweight menjadi underweight.
Pemutusan hubungan kemitraan tersebut dituangkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 bertanggal 17 November 2016 tentang Pelaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2016.
Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 1 Januari 2017.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, penurunan peringkat tersebut berpotensi menciptakan gangguan stabilitas sistem keuangan nasional.
Pemerintah menganggap downgrade tersebut terlampau drastis.
”Iya, memang itu alasannya (penurunan peringkat menjadi alasan pemutusan hubungan kerja sama),” ujarnya kepada Jawa Pos kemarin.
JPNN.com – Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan JPMorgan Chase Bank NA dipastikan berakhir.
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala