Kemenkeu Hentikan Kerja Sama Dengan JPMorgan

Penurunan peringkat dari overweight (posisi beli) ke downgrade (posisi jual) itu dilakukan setelah Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS.
Selain Indonesia, JPMorgan juga men-downgrade portofolio aset Brasil.
Namun, lebih landai. Yakni, dari overweight menjadi netral.
Pemerintah Indonesia pun sempat meminta konfirmasi kepada JPMorgan.
Langkah itu tak mengubah pendirian salah satu bank investasi paling sistemik di dunia tersebut.
Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Marwanto menuturkan, keputusan itu sudah dibuat dalam rapat yang secara khusus membahas hal tersebut pada 1 Desember 2016.
”Kami putuskan mengakhiri kontrak kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA. Ini efektif berlaku sejak 1 Januari 2017,” paparnya.
Marwanto menambahkan, keputusan tersebut juga telah disampaikan kepada JPMorgan Bank Indonesia di Jakarta melalui surat pada 9 Desember 2016.
JPNN.com – Kerja sama antara Kementerian Keuangan dengan JPMorgan Chase Bank NA dipastikan berakhir.
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak