Kemenkeu Klarifikasi Soal Pembatasan Barang Penumpang di Bandara Soetta
Kamis, 23 Maret 2023 – 09:32 WIB
Sebab, bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Jokowi pun meminta lembaga terkait untuk menelusuri dan menindaklanjuti bisnis impor baju bekas.
Beberapa pelaku bisnis itu sudah tertangkap.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu," kata Jokowi, Rabu (15/3). (antara/jpnn)
Kemenkeu mengklarifikasi soal adanya pembatasan barang bawaan penumpang penerbangan yang dilakukan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024