Kemenkeu Mau Naikkan Tarif Pajak? Simak Dahulu Saran dari Misbakhun Ini

Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur, itu mengatakan upaya mendongkrak penerima perpajakan bukan hanya dengan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak. Menurutnya, perluasan basis wajib pajak juga harus diperluas.
Selain itu, Misbakhun juga mendorong pembangunan sistem perpajakan yang lebih sederhana demi memudahkan masyarakat, sekaligus mengurangi potensi timbulnya kesalahan administrasi perpajakan.
Menurut Misbakhun, masyarakat tidak hanya terbebani oleh PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM), tetapi juga mendapatkan masalah administratif dalam praktiknya di lapangan.
Dia memerinci beberapa permasalahan perpajakan, antara lain, kesalahan dalam memungut, kesalahan mengadministrasikan, kesalahan membayar, terlambat mengadministrasikan, dan terlambat membayar.
"Itu semuanya menjadi beban bagi wajib pajak," katanya.
Oleh karena itu Misbakhun mengingatkan pemerintah mengkaji rencana kenaikan tarif PPN lebih dalam. “Apalagi pemerintah akan memberikan kombinasi kebijakan terhadap beberapa tarif perpajakan yang akan butuh penyesuaian dan memiliki potensi permasalahan yang lebih kompleks," ujar Misbakhun.(antara/jpnn)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan Kemenkeu mengutamakan reformasi perpajakan ketimbang buru-buru menaikkan tarif pajak.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS