Kemenkeu Pastikan Bayar Tunggakan Insentif Nakes, Tetapi Tunggu Ini...
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,48 triliun.
Menurut dia, saat ini belum dibayarkan karena menunggu audit dan verifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk tunggakan insentif tenaga kesehatan RS di bawah Kementerian Kesehatan Rp 1,48 triliun saat ini sedang di-review dan verifikasi BPKP," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam jumpa pers virtual APBN di Jakarta, Selasa (23/3).
Dia juga mengatakan, dana tersebut sudah siap untuk dicairkan karena bagian dari pembayaran insentif tenaga kesehatan periode Januari-Juni 2021.
"Di tingkat pusat sebesar Rp 5,28 triliun," kata Isa.
Menurut dia, Kemenkeu juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait proses pencairan dana tersebut.
"Agar insentif bagi petugas kesehatan di Rumah Sakit (RS) rujukan pemerintah tersebut dapat dipercepat," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menambahkan, insentif untuk tenaga kesehatan di tingkat daerah telah tersalurkan sebesar Rp 3,2 triliun pada 2021.
Kemenkeu memastikan akan mencairkan tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,48 triliun.
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah