Kemenkeu Pastikan Bayar Tunggakan Insentif Nakes, Tetapi Tunggu Ini...
Kendati demikian ia mengatakan masih ada dana insentif sebesar Rp 1 triliun yang masih mengendap di rekening pemerintah daerah.
Dana tersebut, lanjut dia, belum dapat tersalurkan kepada tenaga kesehatan di wilayah setempat.
"Kami sudah keluarkan surat bersama Kemendagri dan Kemenkes, yang isinya adalah bagaimana daerah agar dapat mempercepat pencairan dan koordinasi untuk verifikasi di dinas kesehatan dan RS," ujar Astera.
Dia menuturkan, melalui dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah telah menganggarkan Rp 176,3 triliun pada 2021.
Angka itu, lanjut dia, lebih tinggi dari dana pada 2020 yakni Rp 63,5 triliun yang bertujuan untuk penanganan kesehatan dan mitigasi mengatasi dampak Covid-19.
Dia juga mengatakan, anggaran yang berada di pagu belanja pemerintah pusat maupun transfer ke daerah tersebut antara lain dimanfaatkan untuk testing dan tracing, biaya perawatan, insentif tenaga kesehatan, program vaksinasi dan komunikasi.
"Hingga 17 Maret 2021, realisasi belanja kesehatan Program PEN tersebut baru mencapai Rp 12,4 triliun atau tujuh persen dari pagu Rp 176,3 triliun," beber Astera. (antara/jpnn)
Kemenkeu memastikan akan mencairkan tunggakan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp1,48 triliun.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah