Kemenkeu Rekrut Pegawai KPK
Kamis, 01 November 2012 – 06:52 WIB

Kemenkeu Rekrut Pegawai KPK
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, kali ini Kementerian Keuangan merekrut personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, setelah dilakukan audit investigasi, maka ditemukan ada 186 pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 170 diantaranya dikenai hukuman disiplin, 10 pegawai kini sedang dilakukan proses pemberhentyian dan dihentikan atau dipecat, serta 6 orang lagi kini diserahkan ke KPK.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, ada banyak praktek penyimpangan di sektor pajak dan bea cukai yang membuat penerimaan negara tidak optimal. "Kami rekrut dari KPK untuk jadi direktur penyidik di Bea Cukai dan Pajak," ujarnya kemarin (31/10).
Baca Juga:
Agus menyebut, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya 36 ribu rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 97 laporan transaksi mencurigakan periode 2007 - 2012. "Ini terus kami tindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram