Kemenkeu Rekrut Pegawai KPK
Kamis, 01 November 2012 – 06:52 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan, kali ini Kementerian Keuangan merekrut personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, setelah dilakukan audit investigasi, maka ditemukan ada 186 pegawai Kementerian Keuangan melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, 170 diantaranya dikenai hukuman disiplin, 10 pegawai kini sedang dilakukan proses pemberhentyian dan dihentikan atau dipecat, serta 6 orang lagi kini diserahkan ke KPK.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui, ada banyak praktek penyimpangan di sektor pajak dan bea cukai yang membuat penerimaan negara tidak optimal. "Kami rekrut dari KPK untuk jadi direktur penyidik di Bea Cukai dan Pajak," ujarnya kemarin (31/10).
Baca Juga:
Agus menyebut, laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan adanya 36 ribu rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta 97 laporan transaksi mencurigakan periode 2007 - 2012. "Ini terus kami tindaklanjuti," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melengkapi dirinya untuk menegakkan kepatuhan di sektor pajak dan bea cukai. Setelah menggandeng Kepolisian
BERITA TERKAIT
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- HUT ke-20 Bank Sumut Syariah, Pj Gubernur Minta Inovasi Dilanjutkan