Kemenkeu Siap Kucurkan DAU ke Pemda yang Kesulitan Gaji PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Pengumuman kelulusan tes PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dari honorer K2 belum juga dilakukan. Penyebabnya, dari 370 pemda yang melakukan tes PPPK, baru 294 siap mengalokasikan dana gaji. Selebihnya masih kebingungan mencari sumber pendanaan.
"Berhubung masih ada daerah yang sulit membayar gaji PPPK, saya dan Menkeu langsung membahas bagaimana solusinya. Solusinya sudah ada tinggal direalisasikan," kata Menteri Syafruddin dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (18/3).
BACA JUGA: Sudah 294 Pemda Siap Menggaji PPPK dari Honorer K2
Yang membuat mantan Wakapolri ini lega, Menkeu Sri Mulyani bersedia menambah dana alokasi umum (DAU) bagi daerah yang kekurangan fiskal tapi sudah terlanjur melakukan tes PPPK. Hanya, DAU ini tidak bisa ditransfer dalam triwulan pertama.
"Sudah diberikan lampu hijau, ditransfer triwulan berikutnya. Jadi daerah bisa menggaji PPPK," ucapnya.
Dia menambahkan, kebijakan ini diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer K2. Semua honorer harus punya status jelas. Apakah PPPK atau PNS.
BACA JUGA: Soal Honorer K2, Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin Sama Saja
"Dua-duanya sama saja kok. Sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Jadi enggak usah dipersoalkan mengenai tidak ada pensiun," tandasnya. (esy/jpnn)
Masih ada pemda yang belum siap menggaji PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025