Kemenkeu Sita Lahan Seluas 900 Ha Milik PT MDM yang Dulu Tersangkut Kasus BLBI
Camat yang pernah mendapatkan nominasi terbaik se Kabupaten Bintan ini meminta Pemkab Bintan dan Kepolisian bisa bertindak tegas. Karena perusahaan ini sudah mrlakukan penyerobotan lahan masyarakat dan merugikan negara jadi jangan lagi Pemkab Bintan mendukungnya dan juga kepolisian harus meringkusnya.
Sementara Bupati Bintan, Ansar Ahmad membantah tudingan yang dinyatakan Kemenkeu dan Camat Bintan Timur bahwa PT MDM ini memiliki legalitas yang sudah terdata begitu juga lahan yang dimilikinya bukan hanya sekedar klaim melainkan memiliki dokumen resmi.
"Saya tahu PT MDM ini. Perusahaan ini punya sertifikat lahan tersebut, makanya kami akan memanggil manajemen perusahaannya untuk kerja sama," ujarnya.
Kata Ansar lahan yang dimiliki PT MDM di Batu Licin, Kelurahan Gunung Lengkuas ini akan dijadikan lokasi pariwisata yang akan dikelola oleh PT SUN Resort. Sehingga, Pemkab Bintan akan membahas bersama PT MDM terkait masalah lahan tersebut.
"Lahan PT MDM di Seienam akan ditekofer ke PT SUN Resort untuk lokasi pariwisata. Kita akan membahasnya bersama dua belah pihak agar proses lahannya berjalan lancar," tutupnya. (ary/ray/jpnn)
KIJANG - Rombongan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) mendatangi Kantor Kecamatan Bintan Timur, di Jalan Duyung, Kampung Tanah Merah, Selasa (28/4). Kedatangan
Redaktur & Reporter : Budi
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang