Kemenkeu Tak Akan Buat Program Pengampunan Pajak Lagi, Tolong Didukung!
Minggu, 31 Juli 2022 – 22:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan bahwa Kemenkeu berhasil mengumpulkan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp 61,01 triliun dari 247,91 ribu wajib pajak dari PPS yang dilaksanakan sepanjang awal Januari sampai akhir Juni 2022.(antara/jpnn)
Kemenkeu tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak