Kemenkeu Tak Akan Buat Program Pengampunan Pajak Lagi, Tolong Didukung!
Minggu, 31 Juli 2022 – 22:01 WIB

Kemenkeu tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyebutkan bahwa Kemenkeu berhasil mengumpulkan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp 61,01 triliun dari 247,91 ribu wajib pajak dari PPS yang dilaksanakan sepanjang awal Januari sampai akhir Juni 2022.(antara/jpnn)
Kemenkeu tidak akan lagi mengadakan program pengampunan pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Waspada, Modus Penipuan Unlock IMEI
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar