Kemenkeu Tambah Dana Tes CPNS Rp 50 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Kemenkeu menambah anggaran tes calon pengawai negeri sipil (CPNS) sebesar Rp 50 miliar.
Anggaran tersebut diperlukan untuk menjamin pelaksanaan tes CPNS di 60 kementerian dan lembaga berjalan dengan lancar dan tidak terkendala.
Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) M. Ridwan menuturkan dana Rp 50 miliar itu bersumber dari Kementerian Keuangan.
Dana operasional itu akan dipakai untuk pelaksanaan tes CPNS secara nasional khususnya untuk seleksi kompetensi dasar (SKD).
”Dana Rp 50 miliar bukan ditambahkan ke anggaran BKN. Tapi untuk operasional ujian,” ujar Ridwan, kemarin (14/10).
Pada saat SKD bagi CPNS pada tahap pertama ditemui banyak kendala. Misalnya komputer rusak, server tidak memenuhi spesifikasi, hingga software komputer yang tidak menggunakan sistem operasi asli.
Kendala itu berdampak besar pada molornya jadwal ujian peserta. Misalnya yang seharusnya SKD pada pagi ditunda hingga sore atau malam hari. Bahkan, ada yang dijadwal ulang pada hari berikutnya.
Ridwan mengungkapkan kendala pada tahap pertama itu telah diantisipasi oleh panitia. Pengecekan vendor lebih diperketat.
Penambahan anggaran untuk menjamin pelaksanaan tes CPNS di 60 kementerian dan lembaga berjalan dengan lancar dan tidak terkendala.
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani