Kemenkeu Tambah Dana Tes CPNS Rp 50 Miliar
Minggu, 15 Oktober 2017 – 05:54 WIB

Petugas pengawas tes CPNS. Foto: Humas BKN
Termasuk aturan dalam sehari hanya boleh lima kali kelompok SKD. Yakni mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00. ”Bukan hanya dari IT. Tapi juga listrik kami antisipasi juga,” tambah dia. (jun)
Penambahan anggaran untuk menjamin pelaksanaan tes CPNS di 60 kementerian dan lembaga berjalan dengan lancar dan tidak terkendala.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak