Kemenkeu Tambah Dana Tes CPNS Rp 50 Miliar
Minggu, 15 Oktober 2017 – 05:54 WIB
Termasuk aturan dalam sehari hanya boleh lima kali kelompok SKD. Yakni mulai pukul 08.00 hingga pukul 17.00. ”Bukan hanya dari IT. Tapi juga listrik kami antisipasi juga,” tambah dia. (jun)
Penambahan anggaran untuk menjamin pelaksanaan tes CPNS di 60 kementerian dan lembaga berjalan dengan lancar dan tidak terkendala.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Konsisten Memasarkan SBN, Bibit.id Raih 2 Penghargaan dari Kemenkeu
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Soal Anggaran Maung Pindad, Kemenkeu Beri Klarifikasi, Begini
- KPK Dalami PNBP dari Tambang Batu Bara ke Anak Buah Sri Mulyani