Kemenkeu Terbitkan Aturan Terbaru Pajak Batu Bara, Pengusaha Catat Ya!

Kemenkeu Terbitkan Aturan Terbaru Pajak Batu Bara, Pengusaha Catat Ya!
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah menetapkan aturan baru soal pajak batu bara pada 11 April 2022. Foto: Antara

Pemerintah juga menetapkan tarif tunggal yang lebih rendah sebesar 14 persen bagi produksi batubara untuk penjualan dalam negeri. Hal itu untuk mendorong pemanfaatan produksi batu bara bagi industri di dalam negeri.

Febrio optimistis implementasi peraturan itu tetap mampu menjaga keseimbangan antara upaya peningkatan penerimaan negara dengan upaya tetap menjaga keberlanjutan pelaku usaha.

"Sehingga akan menjadi fondasi terwujudnya keberlanjutan pendapatan untuk mendukung konsolidasi fiskal ke depan," ucap Febrio. (antara/jpnn)

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyatakan pemerintah menetapkan aturan baru soal pajak batu bara pada 11 April 2022.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News