Kemenkeu Tolak Perpanjang Masa Penggunaan Anggaran Sekolah Rusak
Senin, 21 November 2011 – 08:08 WIB
JAKARTA - Kementrian Keuangan menolak permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang perpanjangan masa penggunaan anggaran untuk proses rehabilitasi sekolah. Padahal, pemakaian anggaran untuk rehabilitasi sekolah rusak harus sudah tuntas pada 15 Desember mendatang. "Solusinya pasti ada. Hanya saja, masih sedang didiskusikan bersama Pak Menteri dan lainnya," imbuhnya.
"Usulannya tidak disetujui," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemendikbud Suyanto ketika dihubungi JPNN melalui telepon selularnya di Jakarta, Minggu (20/11).
Baca Juga:
Menurut Suyanto, harus asa solusi alternatif setelah penolakan Kemenkeu itu. Tujuannya, agar pemberhentian penggunaan anggaran APBN di akhir tahun 2011 ini tidak mengganggu proses rehabilitasi sekolah rusak yang memang ditarget selesai pada akhir bulan Desember 2011.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementrian Keuangan menolak permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang perpanjangan masa penggunaan anggaran
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia