Kemenkeu Tolak Perpanjang Masa Penggunaan Anggaran Sekolah Rusak
Senin, 21 November 2011 – 08:08 WIB
Seperti diketahui, usulan perpanjangan penggunaan anggaran APBN 2011 khususnya dana untuk rehabilitasi sekolah rusak disebabkan karena batas masa pemakaian anggaran ABPN 2011 hanya sampai 15 Desember 2011.
Baca Juga:
Suyanto menambahkan, pihaknya sejak awal memang sudah mengira bahwa waktu dua bulan yang diberikan untuk rehabilitasi sekolah tidak cukup. Pasalnya, anggaran rehabilitasi baru diberikan kepada sekolah akhir Oktober 2011 lalu, sehingga pekerjaan dilakukan hanya 75 hari. (Cha/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Keuangan menolak permintaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang perpanjangan masa penggunaan anggaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia