Kemenkeu Tunggu Setoran Jumlah Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, Rancangan RPP tentang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dirampungkan dalam beberapa pekan ke depan. Saat ini, sejumlah kementerian/lembaga yang memiliki pegawai honorer diminta menyetorkan jumlahnya ke Kementerian Keuangan.
Nantinya, Kemenkeu akan memutuskan besaran kuota PPPK yang bisa diakomodir dengan menyesuaikan kemampuan keuangan negara.
Terkait hak keuangannya, Bima menjelaskan bahwa PPPK akan mendapat hak yang hampir setara dengan PNS. Hanya saja, PPPK tidak mendapatkan hak keuangan di masa pensiun.
Oleh karenanya, jika PPPK menginginkan dana pensiun, maka skema yang bisa dilakukan adalah memotong gaji dan bekerja sama dengan lembaga keuangan. "Kami sudah berdiskusi dengan PT Taspen untuk mencoba mengelola pensiun PPPK dan sudah bersedia," ujarnya.
Lantas, bagaimana dengan honorer yang tidak diterima PPPK? Bima menuturkan, pemerintah berencana menyiapkan skema yang mewajibkan kementerian/lembaga atau pemda untuk menetapkan pendapatan yang memadai.
Minimal, honorer mendapat hak yang setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) di wilayahnya masing-masing. "Saat ini banyak yang dibayar di bawah UMR," imbuhnya.
Bima juga mengingatkan, setelah berjalannya skema PPPK, kementerian/lembaga dan pemda di berbagai level dilarang melakukan rekruitmen honorer kembali. Jika kembali dilakukan, dia khawatir persoalan kembali muncul. (far/lyn/wan)
RPP tentang PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) ditarget selesai pekan depan, Kemenkeu tunggu setoran jumlah honorer K2.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?