Kemenkeu Ungkap Masalah di Pemda soal Gaji PPPK 2019
Rabu, 25 November 2020 – 07:15 WIB
"Bila semua perangkat regulasinya sudah siap, Kemenkeu bisa merevisi regulasinya agar Desember bisa ada pencairan gaji PPPK. Namun, kalau tidak memungkinkan, maka revisinya dilakukan Januari 2021. Prinsipnya Kemenkeu siap melaksanakan percepatan pencairan gaji PPPK," terangnya.
Dia menambahkan, gaji PPPK harusnya berada dalam pos belanja pegawai.
Sementara daerah belum melakukannya karena kemungkinan masih bingung.
Namun, dengan mulai lengkapnya semua regulasi PPPK, diharapkan instansi pengusul PPPK bisa mengalokasikannya dalam belanja pegawai. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenkeu memastikan anggaran gaji PPPK 2019 sudah aman, tetapi masih ada satu masalah di tingkat pemda.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen