Kemenkeu Ungkap Penerimaan Pajak Moncer, Tumbuh 41,36 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bila dibandingkan periode yang sama 2021 penerimaan pajak tumbuh sebesar 41,36 persen year-on-year (yoy).
Sri Mulyani menyebut pertumbuhan yang tinggi seiring dengan rendahnya penerimaan pajak yang terkoreksi pada tahun lalu sebesar 1,7 persen yoy.
"Ini sudah mencapai 25,49 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (20/4).
Sri Mulyani menyebutkan rincian penerimaan pajak, di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 172,09 triliun atau tumbuh 27,16 persen dari target.
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 130,15 triliun atau meningkat sebesar 23,48 persen dari target yang ditentukan.
Selanjutnya, Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 2,29 triliun atau tumbuh 7,69 persen dari target, dan PPh migas tercapai 37,91 persen.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan moncernya penerimaan pajak diikuti oleh pemulihan ekonomi yang semakin terealisasi.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak di kuartal I-2022 tumbuh positif mencapai Rp 322,46 triliun.
- Tegas, YLKI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen