Kemenkeu Usul BBM Naik Rp 500 per Liter
Rabu, 21 November 2012 – 02:43 WIB

Kemenkeu Usul BBM Naik Rp 500 per Liter
Menurut Bambang, jika opsi tersebut diterapkan pada seluruh angkutan umum dan angkutan barang di Indonesia, maka potensi penghematan subsidi akan mencapai Rp 6,6 triliun. "Tapi, kalau hanya di Jawa Bali, penghematannya Rp 3,9 triliun," sebutnya.
Opsi ke tiga, kata Bambang, adalah melarang konsumsi BBM bersubsidi oleh mobil pribadi. Jika opsi ini diberlakukan di seluruh Indonesia, kata dia, maka potensi penghematan subsidi akan mencapai Rp 50,2 triliun. "Jika dilakukan di Jawa - Bali, maka potensi penghematannya sebesar Rp 29,6 triliun," jelasnya.
Sebagai gambaran, opsi ini pada 2010 lalu sudah pernah diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), namun akhirnya gagal terlaksana karena ditolak oleh DPR. Karena itu, pemerintah pun kemudian mencoba alternatif lain, yakni melarang konsumsi BBM bersubsidi oleh kendaraan dinas PNS, TNI/Polri, BUMN dan BUMD."
Bambang mengakui, opsi mengalihkan konsumsi angkutan umum dan angkutan barang ke LGV, maupun opsi melarang mobil pribadi mengkonsumsi BBM bersubsidi, akan mengalami banyak kendala di lapangan karena membutuhkan persiapan matang.
JAKARTA - Polemik seputar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan kembali memanas. Ini terkait dengan usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas