Kemenkeu Usul BBM Naik Rp 500 per Liter
Rabu, 21 November 2012 – 02:43 WIB

Kemenkeu Usul BBM Naik Rp 500 per Liter
Karena itu, dia menilai, opsi paling ideal adalah menaikkan harga BBM bersubsidi. "Sudah, masalah (beban subsidi) selesai," ujarnya.
Memang, rencana kenaikan harga BBM bersubsidi selalu alot. Namun, harus diingat bahwa kini pemerintah memiliki senjata andalan. Sebagaimana diketahui, dalam APBN 2013 yang sudah disahkan oleh DPR, terdapat klausul yang memberikan kewenangan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi pada 2013.
Klausul tersebut terdapat dalam Pasal 8 Ayat 10 UU APBN 2013. Bunyinya : "Belanja subsidi sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi makro, dan/atau perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara."
Sebelumnya, dalam Pasal 8 ayat 1 dikatakan bahwa subsidi BBM, LPG, LGV pada 2013 ditetapkan sebesar Rp 193,8 triliun. Sedangkan Pasal 8 ayat 2 menyebutkan bahwa subsidi listrik Rp 80,94 triliun."
JAKARTA - Polemik seputar harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan kembali memanas. Ini terkait dengan usulan Kementerian Keuangan untuk menaikkan
BERITA TERKAIT
- McDonald's Merilis A Minecraft Movie Meal dan Happy Meal, Terbatas
- IP Talks Road to Alcor Fest 2025: Membongkar Strategi IP Event di Era Persaingan
- IDSurvey Bersama 3 Entitas Holding Gelar Halalbihalal
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern