Kemenko Perekonomian Dukung Australia untuk Keanggotaan Financial Action Task Force

Kemenko Perekonomian Dukung Australia untuk Keanggotaan Financial Action Task Force
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mendukung Australia terhadap keanggotaan Foto: dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mendukung Australia terhadap keanggotaan penuh Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF).

Hal itu diungkapkan Edi Prio Pambudi saat mengadakan pertemuan dengan Deputy Secretary National Security and Criminal Justice Group, Attorney General Department Australia Sarah Chidgey di Canberra pada Rabu (21/06).

Diketahui, Indonesia saat ini masih berstatus sebagai observer serta merupakan satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF.

FATF berfungsi untuk penetapan standar dan promosi pelaksanaan yang efektif dari hukum, peraturan dan operasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan ancaman lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional.

“Semakin dekat untuk menjadi anggota FATF, Indonesia berkomitmen penuh untuk melaksanakan Action Plan yang dimonitor oleh Contact Group,” ujar Deputi Edi.

Terdapat 8 negara yang termasuk ke dalam Contact Group, yakni Australia, Arab Saudi, Amerika Serikat, Perancis, Indonesia, Tiongkok, Jepang, dan Selandia Baru.

Menanggapi pernyataan tersebut, Deputy Sarah menegaskan bahwa Australia mengakui kemajuan signifikan yang dilakukan Indonesia dalam melaksanakan langkah komprehensif untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Deputy Sarah menyoroti komitmen Indonesia yang teguh dalam memperkuat integritas sistem keuangan yang selaras dengan standar internasional yang ditetapkan oleh FATF.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edi Prio Pambudi mendukung Australia terhadap keanggotaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News