Kemenko Perekonomian Siap Melanjutkan Program Kartu Prakerja

Kemenko Perekonomian Siap Melanjutkan Program Kartu Prakerja
Pendampingan registrasi Kartu Prakerja di HSS. Foto: Antaranews Kalsel/Disnakerkop UKP HSS/Fathurrahman

"Susunan organisasi Komite Cipta Kerja pun diperkuat dengan penambahan anggota Komite yang meliputi Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penambahan anggota Komite ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik," ujarnya.

Ada pun aspek pengenaan sanksi juga menjadi fokus perhatian. Tertuang dalam Perpres tersebut bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dapat melakukan tuntutan ganti kerugian dan tuntutan pidana apabila penerima Kartu Prakerja melakukan kecurangan

"Jika penerima Kartu Prakerja dengan sengaja melakukan pemalsuan identitas dan/atau data pribadi, Manajemen Pelaksana bisa mengajukan tuntutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Perpres ini juga menegaskan hasil evaluasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan pendapat hukum dari Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) bahwa pemberian dan pelaksanaan manfaat serta pemilihan Platform Digital dan Lembaga Pelatihan tidak termasuk dalam lingkup pengaturan pengadaan barang jasa pemerintah.

Namun dalam pelaksanaannya ke depan, Manajemen Pelaksana akan tetap memperhatikan tujuan, prinsip dan etika pengadaan barang jasa pemerintah, yang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaan (Perubahan Permenko 3 Tahun 2020).

Dalam hal lembaga dan jenis pelatihan, ditetapkan bahwa lembaga pelatihan harus me pelatihan yang berbasis kompetensi kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dengan mempertimbangkan standar kompetensi kerja nasional, internasional, atau khusus.

Perbaikan tata kelola ini bersifat progresif ke depan, sehingga beberapa hal yang sudah kebijakan dan dilaksanakan pada program sebelumnya (batch 1-3) yang dilakukan dengan baik perlu ditegaskan, dan program ke depan (batch 4 dan seterusnya) dapat dilakukan den tata kelola program yang sudah lebih baik lagi

"Komite mengharapkan agar batch 4 bisa segera dibuka pada akhir Juli 2020 dengan rencana kuota dapat mencapai 500.000 orang peserta yang memberi prioritas pada pekerja terdampak berdasarkan data whitelist dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Tertuang dalam Perpres tersebut bahwa Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja bisamelakukan tuntutan ganti kerugian dan tuntutan pidana apabila penerima Kartu Prakerja melakukan kecurangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News