Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK

Kemenko Perekonomian Ungkap Tujuan Pemerintah Optimalkan Potensi Kawasan BBK
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan sosialisasi Perpres Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perpres Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Senin (19/2). Foto: Dokumentasi Humas Kemenko Perekonomian

Dia juga mengingatkan Kementerian ATR/BPN untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan pelaksana lainnya yang menjadi amanat dalam Perpres Nomor 62 tahun 2023, yaitu peraturan terkait pemenuhan kewajiban alokasi 20 persen, pengalihan hak TORA, dan pemindahtanganan sertifikat transmigrasi.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan para stakeholders yang hadir dapat meningkatkan pemahaman yang lebih baik terhadap muatan dan amanat Perpres tersebut sehingga dapat mempercepat implementasi pelaksanaan dan meningkatkan koordinasi kolaborasi dalam pemenuhan target rencana aksi dalam kedua Perpres tersebut. (mrk/jpnn)

Kemenko Perekonomian menyelenggarakan sosialisasi Perpres Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perpres Rencana Induk Pengembangan KPBPB BBK


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News