Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama

Kemenko PM Uji Publik Standar Pendampingan Usaha lewat Pilar Berdaya Bersama
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Uji Publik Program “Berdaya Bersama – Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha Masyarakat. Foto: dok Kemenko PM

Dia menegaskan kehadiran lintas sektor ini menjadi refleksi semangat kolaborasi multipihak dalam membangun sistem pemberdayaan yang inklusif dan relevan. 

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison menyampaikan program ini disusun berdasarkan pengalaman langsung dari para pelaku di lapangan. 

“Semua modul dan pendekatan yang disusun dalam Berdaya Bersama lahir dari praktik nyata. Kami belajar langsung dari mereka yang mendampingi, baik dari pelaku usaha kecil maupun dari komunitas lokal,” ujar Leontinus. 

Forum ini juga menegaskan pentingnya mengintegrasikan pelaku usaha informal, perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja migran ke dalam kebijakan pemberdayaan nasional. Pendampingan tidak boleh berhenti di pelatihan, tetapi harus berlanjut melalui pemantauan, jejaring usaha, dan dukungan berlapis. 

Program ini selaras dengan arah kebijakan nasional seperti Asta Cita No. 3, RPJMN 2025–2029, dan Perpres 146/2024 yang menugaskan Kemenko PM sebagai koordinator lintas sektor. 

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme dan kontribusi seluruh peserta dalam uji publik ini. Semua masukan akan menjadi fondasi penyempurnaan program 'Perintis Berdaya' sebelum diimplementasikan secara nasional. Berdaya Bersama adalah langkah awal untuk membangun ekosistem pemberdayaan rakyat yang lebih solid dan berdampak nyata,” pungkas Leontinus. 

Akademisi dari Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjajaran Dwi Purnomo menjelaskan dalam uji publik ini sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang menyuarakan pentingnya kolaborasi, pembangunan ekosistem, serta penyusunan kebijakan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan riil di lapangan.  

"Uji publik ini merupakan mekanisme yang sangat baik untuk menghadirkan transparansi dalam kebijakan yang akan dijalankan ke depan," kata Dwi. 

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyelenggarakan Uji Publik Berdaya Bersmaa Standarisasi Pendampingan dan Pelatihan Usaha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News