Kemenko PMK: ASN, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN Tidak Dilarang Ambil Cuti Nataru
Jumat, 16 Desember 2022 – 21:28 WIB

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) YB Satya Sananugraha. Foto: Dokumentasi Kemenko PMK
Di sisi lain, prediksi puncak arus balik Natal akan terjadi pada Minggu (25/12) dan arus balik Tahun Baru pada 1 Januari 2023.
Jasa marga memprediksi kendaraan keluar dari Jabodetabek melalui empat gerbang tol (GT) utama sebesar 2,73 juta kendaraan atau naik 2,6 persen dibandingkan Nataru 2021/2022 sebesar 2,6 juta. (cr1/jpnn)
Kemenko PMK) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pegawai BUMN untuk mengambil cuti pada momen libur natal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas