Kemenko PMK Serius Kawal Kemajuan Rehab - Rekob NTB

Kemenko PMK Serius Kawal Kemajuan Rehab - Rekob NTB
Rapat koordinasi evaluasi kemajuan penanganan bencana di NTB yang dilaksanakan di Kantor Gubernur NTB. Foto: dok.humas Kemenko PMK

jpnn.com, LOMBOK - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sangat serius dan konsen dalam mengawal kemajuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini adalah fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP) yang menjadi kewenangan Kemenko PMK,” Demikian disampaikan Sekretaris Kemenko PMK Y. B. Satya Sananugraha dalam rapat koordinasi evaluasi kemajuan penanganan bencana di NTB yang dilaksanakan di Kantor Gubernur NTB, Kamis (19/9).

Fungsi KSP Kemenko PMK, lanjut Seskemenko PMK, untuk memastikan implementasi kebijakan penanganan bencana dapat berjalan sesuai harapan. Adapun koordinator pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi menjadi kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan koordinator pembangunan di lapangan sesuai arahan Presiden tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

“Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5/2018 menjadi acuan bagi kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) yang ada dalam Inpres untuk mendukung secara maksimal percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi,” terang Seskemenko PMK.

Sebelumnya, yaitu pada tanggal 18 September 2018, telah dilaksanakan rakor di kantor Kemenko PMK terkait penyusunan list kebutuhan rencana aksi rehab-rekon dengan melibatkan K/L. Rakor tersebut dikawal langsung oleh Plt. Deputi bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi. Sonny mengingatkan agar list kebutuhan yang sudah dibuat untuk segera ditindaklanjuti dengan memperhatikan akuntabilitas.

“Selain akuntabilitas, kami juga menekankan pentingnya target. Untuk fungsi pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, dan ekonomi harus sudah berjalan normal pada Desember 2018. Adapun untuk pembangunan perumahan semaksimal mungkin akhir Maret 2019 dapat mencapai target,” ungkap Seskemenko PMK dalam Rakor yang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.

Seskemenko PMK juga mengingatkan kepada para pihak yang terlibat dalam percepatan rehab-rekon agar melaksanakan pemulihan dengan prinsip membangun lebih baik dan aman (build back better and safer), tepat waktu, tepat kebutuhan, tepat administrasi dan tata kelola, serta melaksanakan secara gotong royong.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong baik dari K/L, Pemda, masyarakat, para relawan, organisasi masyarakat, dan dunia usaha atas partisipasinya dalam membangun kembali NTB,” kata Seskemenko PMK.

Kemenko PMK sangat serius an konsen dalam mengawal kemajuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News