Kemenko Polhukam: Cegah Korupsi dengan Penurunan Perilaku Koruptif
Rabu, 22 Februari 2023 – 22:47 WIB

FGD Analisis dan Evaluasi Pencegahan Kejahatan Korupsi di Indonesia. Kemenko Polhukam: Cegah Korupsi dengan Penurunan Perilaku Koruptif. Foto: dok. LPKAN
"Kami akan memberikan rekomendasi kepada penegak hukum terkait konsep dan metode pencegahan korupsi. Sebab dengan adanya OTT yang kerap dilakukan oleh KPK kami rasa bagian penindakan bukan pencegahannya," ungkap Abdillah.
Menurutnya, Indonesia membutuhkan sebuah konsep metode serta program pencegahan yang sistematis serta terukur. (jlo/jpnn)
Deputi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan cegah korupsi dengan memaksimalkan penurunan perilaku koruptif.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Pegadaian Tegaskan Tak Ada Toleransi Terhadap Fraud & Korupsi
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Angin Segar dari Erick Thohir, Kementerian BUMN Kaji Pemberian Kompensasi BBM Gratis
- Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar