Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak

Kemenko Polkam & Kemenkeu Tinjau Pemberlakuan Alat Pemindai Peti Kemas di Tanjung Perak
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau langsung pemberlakuan alat pemindai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau langsung pemberlakuan alat pemindai peti kemas ekspor impor resmi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Upaya itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor impor, khususnya untuk melawan penyelundupan.

Peninjauan itu diwakili Plt. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan KetertibanMasyarakat, Asep Jenal Ahmadi.

"Pada tinjauan ini kami melaksanakan demo pemindaian peti kemas/kontainer di Ruang Monitoring PT Terminal Petikemas Surabaya," ungkap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Satria Yudhatama dalam kegiatan yang turut dihadiri Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Achmad Fatoni dan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono

Diketahui, alat pemindai peti kemas berfungsi untuk memeriksa barang-barang yang terkandung dalam peti kemas tanpa harus membuka peti kemas.

Pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor ini terlaksana dalam rangka mendukung Asta Cita ke-7 Presiden RI, yaitu untuk memerangi segala bentuk penyelundupan barang ekspor dan impor.

Juga, sebagai wujud upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan arus barang, serta menjamin perbaikan tata kelola pelabuhan. Penyediaan alat pemindai peti kemas ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.

Satria mengatakan pemasangan alat pemindai diharapkan dapat menekan potensi kerugian negara akibat adanya barang ilegal yang berhasil lolos dari pengawasan.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau langsung pemberlakuan alat pemindai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News