Kemenko Siapkan RUU Cipta Kerja Sebagai Pemulihan Ekonomi PascaPandemi Corona
Kamis, 21 Mei 2020 – 20:20 WIB
“Perekonomian bisa kembali berjalan dan pertumbuhan ekonomi bisa kembali digenjot,” tandas Iskandar.(chi/jpnn)
Langkah pemulihan ekonomi nasional yang diambil oleh pemerintah adalah dengan melakukan penciptaan lapangan kerja melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Sesmenko Susiwijono Raih Prosperity Awards atas Kontribusi Besar Perkuat Hubungan RI-Inggris
- Menko Airlangga Yakin Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai
- Airlangga Dorong Investasi di KEK Makin Besar Tengah Perekonomian Global yang Dinamis
- Ternyata Ini Tujuan Kemenko Perekonomian Dorong Integritas dan Profesionalisme