Kemenkoinfo Tawarkan Solusi Pencurian Pulsa
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:41 WIB
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menegaskan pihaknya sudah mengambil 5 poin solusi mengatasi maraknya pencurian pulsa tersebut. Di antaranya akan menindak tegas bagi operator atau penyedia layanan konten (content provider) apabila ada pengaduan yang merugikan masyarakat.
”Solusi tegas itu bisa ke pemutusan izin operasi langsung. Tentunya setelah kita lakukan peringatan terlebih dahulu. Semua pihak terkait seperti YLKI, Kepolisian, korban sudah duduk bersama. Seandainya masih kedapatan ada penipuan, polisi tidak main-main untuk memberikan proses. Hal ini sudah menjadi satu keputusan dalam satu pembahasan yang kami lakukan belum lama ini,” urai juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot Dewa Broto, Rabu (12/10).
Kalau pun sempat ada opsi untuk melakukan moratorium, pihaknya mengaku tidak ada masalah. Bahkan kata moratorium bukan sesuatu yang asing bagi Kominfo. Hanya, sebagai pengambil kebijakan, pihaknya harus sangat hati-hati dalam memutuskan atau mengambil solusi. Sehingga, moratorium bukan tidak mungkin akan dilakukan, bila memang diperlukan.
”Kalau memang memungkinkan harus dilakukan kenapa tidak" Bahkan untuk penyedia layanan konten yang nakal itu memang harus diberikan sanksi agar ada efek jera, salah satunya melakukan moratorium tadi,” terang pria berkaca mata itu.
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menegaskan pihaknya sudah mengambil 5 poin solusi mengatasi maraknya pencurian pulsa
BERITA TERKAIT
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong