Kemenkoinfo Tawarkan Solusi Pencurian Pulsa
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:41 WIB
Selain itu, para pengguna kartu kredit juga sering diingatkan melalui layanan atau content provider untuk mengingatkan pelanggan. ”Intinya, saya melihat apabila moratorium tetap diinginkan, semua pihak juga akan dirugikan. Sekarang, agar tidak lagi ada korban, pelanggan juga harus cerdas, dan pengaduan dari masyarakat juga menjadi acuan bagi pemerintah untuk memberikan tindakan tegas,’’ tandasnya.
Anggota BRTI Adiseno, sebelumnya menjelaskan, kasus pencurian pulsa ini sebelumnya sudah ada sejak lama dan sudah ditelusuri oleh BRTI. Namun dengan adanya media yang memuat kasus ini sepekan terakhir, membuat seolah kasus ini menjadi besar.
“Kami sudah menelusuri dan setiap ada pengaduan yang kami terima, maka kami melakukan penanganan secara sporadis berdasarkan aduan. Dengan adanya banyak masukan baik dari Kominfo dan melihat reaksi masyarakat, barulah penyelesaian masalah ini terstruktur dengan baik,” ungkapnya pada wartawan di Jakarta, kemarin (11/10).
Anggota BRTI lainnya Heru Setiadi yang mengaku pernah menjadi korban pencurian pulsa menjelaskan, karena CP saat itu masih menjadi industri kreatif yang baru muncul dan masih dalam tahap berkembang, maka aturan yang diterapkan masih bersifat administratif, dengan sanksi terberat hanya pencabutan izin layanan Jasa Pesan Premium tersebut.
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menegaskan pihaknya sudah mengambil 5 poin solusi mengatasi maraknya pencurian pulsa
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024