Kemenkoinfo Tawarkan Solusi Pencurian Pulsa
Kamis, 13 Oktober 2011 – 06:41 WIB
“Saat itu kami hanya membuat peraturan yang sifatnya administratif, karena melihat CP merupakan sebuah industri kreatif yang baru muncul dan mencoba berkembang. Namun karena saat ini ditengarai adanya penipuan dan pencurian pulsa yang diduga dilakukan oleh CP maka sifatnya tidak lagi administratif melainkan tindak tegas yang bersifat pemberian hukuman sebagai efek jera,” jelasnya. (nel)
JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) menegaskan pihaknya sudah mengambil 5 poin solusi mengatasi maraknya pencurian pulsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak