Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) hingga Senin (29/3) pukul 10.00 WIB, menemukan 134 konten yang tidak layak disebarkan di media sosial mengenai peristiwa ledakan bom di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3) kemarin.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menyatakan, kementerian melakukan patroli siber untuk menelusuri hal yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Seperti diketahui, marak beredar konten kekerasan hingga potongan tubuh.
"Dengan rincian sebagai berikut, konten di Facebook 34, di Instagram 21, di Twitter 59, dan di Youtube 20. Total 134 konten," kata dalam keterangan persnya, Senin ini.
Menurut Dedy, pihaknya telah meminta kepada platform memblokir akses menuju konten tidak layak tentang ledakan bom di Gereja Katedral Makassar.
"Kami kembali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten seperti tersebut di atas (mengandung kekerasan dan potongan tubuh, red) dan bersama-sama menangkal paham radikalisme-terorisme baik di ruang fisik maupun ruang digital," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyoroti informasi yang berseliweran di media sosial terkait pasca-ledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Jasra, sering kali ditemukan unggahan video dan foto terkait peristiwa bom Makassar tidak layak bagi anak.
Hingga Senin (29/3) pukul 10.00 WIB, Kemenkominfo menemukan total 134 konten yang tidak layak disebarkan di media sosial mengenai peristiwa ledakan bom tersebut.
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa