Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar
Senin, 29 Maret 2021 – 19:00 WIB
Dia pun mengingatkan kepada orang tua agar menghindarkan anak dari informasi yang tidak layak. Terlebih, lanjut dia, tren sekarang ini seorang anak memiliki lebih dari satu akun media sosial.
"Untuk itu sejak dini Undang-Undang Perlindungan Anak mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, anak tidak boleh dibiarkan tanpa perlindungan," ujar Jasra dalam keterangan persnya, Minggu (28/3). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hingga Senin (29/3) pukul 10.00 WIB, Kemenkominfo menemukan total 134 konten yang tidak layak disebarkan di media sosial mengenai peristiwa ledakan bom tersebut.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online