Kemenkominfo Akan Blokir Puluhan Ribu Situs Berita Abal-abal

Kemenkominfo Akan Blokir Puluhan Ribu Situs Berita Abal-abal
Rudiantara. Foto: JPNN

Lebih lanjut Rudi mengatakan, Kemenkominfo tidak takut mengambil sikap tegas kepada media yang hanya mengadu domba. Apalagi Kemenkominfo sudah mendapat masukan dari mantan petinggi Dewan Pers.

Ketika menemukan situs berita abal-abal yang tak jelas alamat redaksi ataupun penanggungjawabnya, maka Kemenkominfo akan memblokirnya. "Kalau media online tidak jelas alamatnya, tidak jelas penanggungjawabnya dan tidak ada redaksinya kami blok saja, karena itu sesuai dengan UU," paparnya.(elf/JPC)


Menkominfo Rudiantara mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 43 ribu situs berita. Namun, tidak semua memenuhi syarat sebagai perusahaan pers.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News