Kemenkominfo Akan Blokir Puluhan Ribu Situs Berita Abal-abal
Selasa, 17 Oktober 2017 – 22:11 WIB
Lebih lanjut Rudi mengatakan, Kemenkominfo tidak takut mengambil sikap tegas kepada media yang hanya mengadu domba. Apalagi Kemenkominfo sudah mendapat masukan dari mantan petinggi Dewan Pers.
Ketika menemukan situs berita abal-abal yang tak jelas alamat redaksi ataupun penanggungjawabnya, maka Kemenkominfo akan memblokirnya. "Kalau media online tidak jelas alamatnya, tidak jelas penanggungjawabnya dan tidak ada redaksinya kami blok saja, karena itu sesuai dengan UU," paparnya.(elf/JPC)
Menkominfo Rudiantara mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 43 ribu situs berita. Namun, tidak semua memenuhi syarat sebagai perusahaan pers.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online