Kemenkominfo Beber Alasan Telegram Tak jadi Diblokir, Oh Ternyata
![Kemenkominfo Beber Alasan Telegram Tak jadi Diblokir, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/25/aplikasi-telegram-foto-engadget-5.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah membatalkan rencana pemblokiran paltform media sosial Telegram setelah menerima penjelaskan dari pihak aplikasi pesan singkat itu.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani mengungkap keputusan itu diambil setelah pihak Telegram memberikan respons positif peringatan yang diberikan.
"Telegram sudah respons. Kemarin kami minta tutup, channel-channelnya ditutup, ada jawabannya dari mereka," ujar Semuel di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria menjelaskan kelanjutan komunikasi yang dijalin dengan platform pesan instan Telegram sebagai tindakan lanjutan untuk meminta platform tersebut kooperatif menutup akses ke konten-konten judi online dalam layanannya.
Menurut dia, saat ini pihak Kementerian Kominfo telah melayangkan surat peringatan ketiga dan masih menantikan jawaban dari pihak terkait.
Apabila tidak diindahkan maka Kementerian Kominfo akan memblokir akses aplikasi itu.
"Kalau tidak patuh akan diblokir, kalau patuh kenapa harus diblokir," kata Nezar.
Menurut dia, dalam hal melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pihaknya konsisten mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemenkominfo mengumumkan telah membatalkan rencana pemblokiran paltform media sosial Telegram. Simak selengkapnya.
- Kemenkominfo Sosialisasikan IKN di Manado, Bareng Influencer
- HNW Dukung MKD Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Anggota DPR Terbukti Main Judi Online
- HMI Desak Polri Periksa Artis yang Pernah Promosikan Judi Online
- Singgung 4 Bandar Judi Online yang Terdeteksi, Kapolri: Nanti Dilihat Saja
- Server Judi Online yang Diungkap Polres Ciamis Berada di Kamboja
- MMB: Ada Pihak Terusik karena Ketegasan Kominfo dalam Memberantas Judi Online