Kemenkominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya
Jumat, 26 Februari 2021 – 23:49 WIB
Komite Etika Berinternet ini muncul setelah Indonesia berada di peringkat rendah di kawasan Asia Pasifik dalam tingkat keberadaban ruang digital, menurut survei salah satu raksasa teknologi.
Dalam survei tersebut, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek studi.
Skor keberadaban ruang digital ini dipengaruhi oleh antara lain, tingkat penyebaran hoaks, perundungan siber dan ujaran kebencian. (antara/jpnn)
Langkah Kemenkominfo untuk mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online