Kemenkominfo Blokir 300 Situs Radikal
Rabu, 28 September 2011 – 11:58 WIB

Kemenkominfo Blokir 300 Situs Radikal
"Misalnya ada situs memperlihatkan cara membuat bom peledak untuk digunakan di daerah pertambangan. Itukan tidak bisa dilihat langsung sebagai situs radikal. Kami juga harus bisa membedakan sains dengan radikalisme," ujarnya.
Baca Juga:
Karenanya, sebelum melakukan pemblokiran terhadap suatu situs, Kemenkominfo akan melakukan verifikasi terlebih dahulu. "Dalam proses verifikasi, kami melihat konten. Apakah isinya hanya mengenai penjelasan-penjelasan suatu masalah tertentu, atau sudah menghasut dan meresahkan masyarakat," jelas Gatot.
Dalam verifikasi, Kementerian Kominfo juga akan meminta pendapat ahli, apakah situs itu mengandung paham radikalisme. "Kami tanya kepada yang berkompeten, apakah ahli, akademisi, ulama, dan lain-lain," tutur Gatot.
Gatot juga menyebutkan, sejauh ini sudah ada 900 situs yang diadukan untuk diblokir. Namun, Kementerian baru memblokir sepertiganya. "Ada 300-an situs yang sudah kami blokir," tandasnya.
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs yang mengandung faham
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg