Kemenkominfo Blokir Sejumlah Platform Luar Negeri, Sandiaga Uno: Tidak Bisa Seenaknya

Kemenkominfo Blokir Sejumlah Platform Luar Negeri, Sandiaga Uno: Tidak Bisa Seenaknya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mendukung langkah Kemenkoimfo memblokir sejumlah platform di Indonesia.. Dok Kemenparekraf.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir sejumlah platform digital lantaran tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Dia menyebut langkah yang dilakukan Kemenkoimfo dianggap sudah tepat.

"Kami mendukung penuh langkah tegas Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri," kata Sandiaga melalui akun pribadinya di Instagram, dikutip Sabtu (30/7).

"Ora iso sak penake dewe! (tidak bisa seenaknya sendiri)," sambung dia.

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa setiap negara memiliki aturan sendiri dan harus dihormati.

Karena itu, setiap perusahaan yang mengembangkan bisnisnya harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Sama seperti jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," tuturnya.

Sandiaga menyebut pemerintah hanya ingin agar platform itu melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mendukung langkah Kemenkoimfo memblokir sejumlah platform di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News