Kemenkominfo Blokir Sejumlah Platform Luar Negeri, Sandiaga Uno: Tidak Bisa Seenaknya
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memblokir sejumlah platform digital lantaran tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Dia menyebut langkah yang dilakukan Kemenkoimfo dianggap sudah tepat.
"Kami mendukung penuh langkah tegas Kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri," kata Sandiaga melalui akun pribadinya di Instagram, dikutip Sabtu (30/7).
"Ora iso sak penake dewe! (tidak bisa seenaknya sendiri)," sambung dia.
Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa setiap negara memiliki aturan sendiri dan harus dihormati.
Karena itu, setiap perusahaan yang mengembangkan bisnisnya harus mengikuti aturan yang berlaku.
"Sama seperti jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," tuturnya.
Sandiaga menyebut pemerintah hanya ingin agar platform itu melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) mendukung langkah Kemenkoimfo memblokir sejumlah platform di Indonesia.
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Kunjungi Kedai Saat Kopi di Surabaya, Sandiaga Uno: Konsepnya Unik
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online