Kemenkominfo Blokir Tiktokcash, Pengakuan TikTok Indonesia Mengagetkan
Rabu, 10 Februari 2021 – 12:08 WIB
Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti pekerja sementara seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari, hingga general manajer seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.
Pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok," katanya.
"Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda."
TikTok meminta pengguna mereka berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. (Antara/jpnn)
Kemenkominfo memblokir situs Tiktokcash yang dianggap melanggar hukum terkait transaksi elektronik.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online