Kemenkominfo Catat Siaran TV Digital di Indonesia, Sebegini Jumlahya

Kemenkominfo Catat Siaran TV Digital di Indonesia, Sebegini Jumlahya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sudah ada ratusan siaran TV digital di Indonesia semenjak penghentian siaran TV analog. Foto. ANTARA/Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sudah ada ratusan siaran TV digital di Indonesia semenjak penghentian siaran TV analog atau analog swifch off (ASO) pada 30 April 2022 di Indonesia.

Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika (Ditjen PPPI), Kemenkominfo Geryantika Kurnia mengatakan saat ini setidaknya sebanyak 564 siaran TV digital di Indonesia.

Menurut dia, program siaran TV analog jumlahnya ada 695 siaran TV analog.

"Nah, yang sudah digital itu 564 ya," ujar Gery dalam webinar, Senin (23/1) malam.

Gery menjelaskan sebanyak 500 di antaranya telah siaran secara full digital, sedangkan 64 lainnya melakukan siaran TV digital secara simulcast.

Adapun simulcast adalah proses penyiaran TV digital tanpa mengakhiri siaran TV analog.

Dengan demikian, kata Gery, hanya tersisa sedikit siaran TV yang masih dilakukan secara analog.

Siaran tersebut umumnya adalah siaran TV lokal, komunitas, dan milik pemerintah daerah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sudah ada ratusan siaran TV digital di Indonesia semenjak penghentian siaran TV analog.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News