Kemenkominfo dan DPR RI Kolaborasi Perkuat Pengetahuan soal Bahaya Narkotika

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut peredaran narkotika di masyarakat mengalami kenaikan dengan berbagai modus baru dalam pendistribusiannya.
BNN memperkirakan 1.1 juta pelajar dan mahasiswa di tanah air telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama DPR RI berkolaborasi dalam meningkatkan pengetahuan masyarakat soal bahaya penyalahgunaan narkotika di bukittinggi Sumatra barat, sabtu (24/9).
Program itu dilakukan melalui pertunjukan rakyat di untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya literasi digital dalam memahami bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kedua lembaga juga ingin meningkatkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat akan pentingnya membangun generasi muda yang beriman, cerdas, terampil, dan tangguh menuju Indonesia maju.
Pertunjukan rakyat ini berlangsung di Hotel Grand Royal Denai, Bukittinggi, Sumatra barat dengan tema “Membentuk Generasi Cerdas Bebas Narkoba di Era Digital”.
Anggota DPR RI Muhammad Iqbal yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan pengedar narkoba harus dihukum seberat-beratnya sebagaimana hukum yang berlaku.
"Bagi pengguna harus di rehabilitasi agar tidak melakukannya lagi," ungkap Iqbal.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan DPR RI akan berkolaborasi untuk memperkuat pengetahuan masyarakat soal bahaya narkoba
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Forum ITUC-Asia Pacific: Delegasi Indonesia Dorong Perlindungan Pekerja di Era Digital
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bos Indodana Finance Berbagi Tips Mengelola Keuangan dengan Bijak
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa