Kemenkominfo Gandeng 2 Operator Selular Perluas Jaringan di Wilayah 3T
jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan agar layanan seluler dan internet dapat dimanfaatkan masyarakat denan baik tanpa ada kendala. Oleh karena itu, Menteri Johnny mengajak semua pihak menjaga kualitas layanan telekomunikasi.
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), bersama dengan mitra operator telekomunikasi PT. XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital.
“Pembangunan layanan seluler 4G melalui Base Transceiver Station (BTS) baik oleh BAKTI Kementerian Kominfo dan mitra operator seluler dapat dijangkau masyarakat tanpa terjadi masalah dalam pelayanan. Sekali layanan sinyal tersedia, tetaplah harus tersedia, ini tugas kita bersama,” kata Johnny.
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, yang kemudian diterjemahkan lebih lengkap dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Pemerintah berkomitmen agar sektor digitalisasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
“Kami harapkan bahwa pembangunan ICT infrastruktur di Indonesia akan menjadi lebih efisien melalui skema-skema yang disediakan baik melalui infrastruktur sharing, spektrum sharing, pricing policy, floor dan ceiling model pricing policy demi menjaga agar industri kita menjadi lebih sehat,” ucap Johnny.
Direktur PT Telekomunikasi Seluler Hendri Mulya Syam mendukung percepatan adopsi dan adaptasi masyarakat terhadap pemanfaatan teknologi digital, khususnya di wilayah 3T melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Alhamdulillah, kami menyambut baik keputusan Bapak Menteri Kominfo yang telah menetapkan Telkomsel sebagai mitra kerja sama operasional dalam program penyediaan layanan 4G LTE pada area paket kerjasama 2 sampai 9 yang mencakup 7.772 desa di wilayah 3T,” ujarnya Hendri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (25/1).
Menurut Hendri, kerjas ama itu melengkapi seluruh layanan Telkomsel di wilayah Indonesia Timur.
Kemenkominfo bersama dengan mitra operator telekomunikasi PT. XL Axiata Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital.
- Ilmupedia Berani Jawab Season 5 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Juara
- XL Axiata & Smartfren Merger, Meutya Hafid Mengaku Belum Tahu
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Telkomsel Perluas Jaringan 5G di Jabodetabek, Dukung Momen Natal dan Tahun Baru
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Peringati Hari Ayah, Telkomsel Ajak Masyarakat Luangkan Waktu Telepon Orang Tua